Kepada Yth.
Bpk/Ibu Ketua Tim
Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Hibah Internal Universitas Almuslim TA 2022
Sesuai dengan kontrak pelaksanaan Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat TA 2022 antara LPPM dan ketua tim peneliti., maka ketua tim berkewajiban menyampaikan dokumen kemajuan pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat paling lambat tanggal 25 Desember 2022.
Dokumen yang dimaksud., berupa :
1. Catatan Harian Pelaksanaan Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (70℅)
2. Laporan Kemajuan (70℅)
3. Laporan Penggunaan Anggaran (70℅)
Untuk template laporan kemajuan dapat diunduh melalui https://drive.google.com/drive/folders/1i1TF9qCxwWCQ6-VttmKYin2lqjwfswCZ
Berikut ini merupakan link untuk upload dokumen yang dimaksud https://forms.gle/7Sug6z5sEAeFNo967
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, untuk kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Tertanda,
Ketua LPPM
drh. Yusrizal Akmal, M.Si