Pendidikan agama Islam secara umum bertujuan sebagai penjabaran dari tujuan kurikulum dalam rangka mencapai tujuan nasional adalah membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, serta pengamalan peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya. Kurikulum merupakan aktivitas praktik yang harus dilaksanakan pada kurun waktu dan tempat tertentu dan memperhatikan dampak kondisi sosial dan historis terhadap keputusan kurikuler. Teori dan praktek merupakan dua hal yang tidak terpisahkan dan saling berhubungan. Kurikulum dikembangkan lewat interaksi yang dinamis antara tindakan dan refleksi. Dengan demikian kurikulum bukan hanya seperangkat rencana yang harus diimplementasikan tetapi juga dihasilkan lewat proses secara aktif yang meliputi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengevaluasian secara aktif yang meliputi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengevaluasian secara resiprokal terpadu. Teori dan model kurikulum merupakan bagian dari wacana yang membantu praktik kurikuler. Teori kurikulum akan menjadi operasional lewat pemilihan atau pengembangan kerangka berfikir. Model kurikulum merupakan pola umum untuk membentuk atau menciptakan rencana program untuk jenjang pendidikan tertentu. Jadi nilai pendidikan Islam adalah sifat atau hal yang melekat pada pendidikan Islam yang digunakan sebagai dasar manusia untuk mencapai tujuan hidupnya yaitu mengabdi pada Allah SWT. Nilai tersebut perlu ditanamkan pada anak kecil, karena pada waktu itu adalah masa yang tepat untuk menanamkan kebiasaan yang baik pada seorang individu.