News.lppm.umuslim.ac.id – Kamis (18 Jan 2024)
Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh selama dua hari, Selasa dan Rabu (16-17/1/2024) melatih para dosen pembimbing Kuliah Kerja Mahasiswa Universitas Almuslim, yang akan ditugaskan sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) dalam waktu dekat.
Demikian disampaikan Rektor Umuslim, Dr Matwan MPd dalam sambutannya pada pembukaan pelatihan yang berlangsung di ruang Creatif Center Aula MA Jangka, Selasa (16/1/2024).
“Ya.. alhamdulillah atas kerjasama dengan DPMG Provinsi Aceh, kita mendapat pembinaan tentang Aplikasi SIGAP. Aplikasi ini sudah dan akan digunakan dalam mengkomunikasi kegiatan di desa”, ujar Dr Marwan.
Hal ini akan dicoba disosialisasikan lebih jauh nantinya oleh mahasiswa yang ber KKN di gampong.
Pelatihan dikuti 16 orang dosen sebagai DPL. Para dosen sebelum turun ke lapangan bersama mahasiswa mendapat bimbingan teknis tentang aplikasi SIGAP, sebut Kepala LPPM, Dr Alfi Syahrin MPd.
Pelatihan menghadirkan antara lain Mulki Adli SE MM, staf bidang pengembangan kawasan sumber Daya Alam dan teknologi tepat guna pada DPMG Provinsi Aceh, tambahmya.
Ketua Panitia pelatihanm Drs Syarkawi MEd menyatakan, “Dalam pelaksanaan KKM tahun lalu pelatihan aplikasi langsung kepada mahasiswa peserta KKM, tetapi tahun ini hanya kepada DPL, seterusnya nanti DPL yang melatih mahasiswa peserta KKM,” ujar Syarkawi.
Hal ini untuk meningkatkan keefektifan dan rasa tanggung jawab keterlibatan DPL terhadap keberhasilan program saat dilaksanakan di lapangan, tambahnya.
SIGAP merupakan aplikasi resmi Pemerintah Aceh, didasarkan pada Pergub Aceh Nomor 33 tahun 2021. Merupakan instrumen berbasis web, mendukung sharing pemanfaatan data melalui import Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Sistem Informasi Pembangunan Desa (SIPEDE), serta integrasi Data Kependudukan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) ke dalam aplikasi SIGAP, sehingga teroptimalisasi layanan kepada masyarakat.
Dengan pelatihan sistem SIGAP bagi mahasiswa peserta KKM, diharapkan bisa membantu gampong lokasi KKM Umuslim di Aceh Tengah untuk meningkatkan untuk mendukung proses perencanaan pembangunan desa, administrasi desa dan supra desa dan pelaksanaannya dilakukan sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Para mahasiswa akan melaksanakan KKN di beberapa desa Kabupaten Aceh Tengah, mulai 23 Januari 2024 mendatang. Dengan membawa 480 mahasiswa dari semua disiplin ilmu. Para peserta mondok di lokasi selama 30 hari, hingga 21 Februari 2024.@Wk