Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa untuk Aparatur Desa

Dana Desa yang diberikan oleh Pemerintah untuk:desa dan telah digunakan oleh desa perlu dilakukan pertanggungjawaban. Minimnya pengetahuan aparatur desa tentang penyusunan laporan pertanggungjawaban menyebabkan Keuchiek berinisiatif untuk menagadakan bimbingan dan pelatihan teknis penyusunan laporan pertanggungjawaban dana  desa. Peserta kegiatan  ini  adalah  seluruh aparatur desa yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di desa tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23 s.d 24 September 2017. Dari kegiatan ini dihasilkan laporan pertanggungjawaban bulanan sampai dengan bulan Agustus 2017. Selain itu aparatur desa juga sudah memahami bagaimana menyusun laporan pertanggungjawaban akhir tahun.

Leave a Reply