Sehubungan dengan telah berakhirnya pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat pada Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022, maka untuk peningkatan kualitas Penelitian dan Pengabdian Masyarakat bagi dosen dalam lingkup Universitas Almuslim, serta terlaksananya evaluasi internal yang berkelanjutan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Almuslim akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.
Pelaksanaan Monev Penelitian dan Pengabdian Masyarakat semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 akan dilaksanakan oleh Tim Kendali Mutu Program Studi (TKMP) dan Gugus Kendali Mutu (GKM) Fakultas/Program Pascasarjana/Program Diploma III dengan menggunakan instrumen Monev Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang telah disusun oleh LPPM, sebagaimana terlampir.
Laporan Monev Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 dari GKM dan TKMP mohon dikirimkan melalui email [email protected] paling lambat pada Hari Jumat Tanggal 12 Agustus 2022.
Untuk maksud tersebut, mohon Bapak/Ibu untuk dapat menginformasikan kepada TKMP dan GKM di bawah pimpinan Saudara. Jika ada kendala dapat menghubungi cp 085260712006 (Afkar, M.Pd).
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terimakasih.
Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Monev Penelitian dan Pengabdian Masyarakat