Universitas Almuslim mengucapkan selamat kepada Penerima Pendanaan Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Almuslim Tahun Anggaran 2022.
Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak secara berjenjang, antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan para dosen/peneliti yang memperoleh Pendanaan Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Almuslim Tahun Anggaran 2022.
Berkaitan dengan data yang diperlukan untuk penandatanganan kontrak, mohon ketua peneliti dapat mengisi daftar isian kontrak dan mengunggahnya melalui link https://forms.gle/r4JrYM7U6tfzDeoeA paling lambat tanggal 25 Agustus 2022.
Hal-hal lain yang berkaitan dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman http://lppm.umuslim.ac.id.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.