Rektor Umuslim Keluarkan SK RIPP LPPM – Lengkapi Pedoman Tata Kelola

News.lppm.umuslim.ac.id (9/8/2026)

Informasi yang disampaikan Kepala LPPM, Dr drh Yusrizal Akmal, MSi, menyatakan setelah Tim menyelesaikan penyusunan naskah pedoman RIPP, pada 24 Juni lalu, telah disahkan Rektor dengan diterbitkan SK.

RIPP ini disusun, atas kekurangan dari pedoman yang lama, termasuk beberapa regulasi dan perkembangan yang diberlakukan atau yang diterbitkan Kemdiktisaintek, mengikuti pedoman RIPP Diktisaintek Berdampak, yang mengarahkan kebijakan strategis dengan orientasi pada impact-driven science and technology, tambah Dr Yusrizal.

Rektor dalam SK yang diterbitkan tersebut menyatakan, RIPP ini sebagai pedoman strategis dalam penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Universitas Almuslim.

Sebagai salah satu pelaksana Tridharma Perguruan Tinggi, bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam menghasilkan inovasi, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, melestarikan nilai-nilai budaya, serta memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Oleh karena itu, sebut Dr Marwan, kita merasa penting menyiapkan bagi sivitas akademik pedoman yang diperlukan, sebagai arah kebijakan yang jelas, terukur, dan berkelanjutan agar pelaksanaan penelitian dan PkM berjalan secara efektif, berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah maupun nasional.

Rektor menambahkan, melalui pedoman ini, Universitas Almuslim berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem riset dan pengabdian yang unggul, inovatif, kolaboratif, dan berdampak.

Hal ini selaras dengan Visi Kemdiktisaintek, agar terwujudnya keberdayaan perguruan tinggi, dengan meningkatnya kemampuan riset dan pengembangan sampai hilirisasi bernilai tambah, dalam rangka menunju “Transformasi Riset Menuju Indonesia Emas 2045”

Dalam visi tersebut, Kemdiktisaintek memastikan bahwa setiap kegiatan penelitian dan pengabdian, Memberikan Dampak Nyata yakni solusi konkret dan bernilai tambah bagi masyarakat, industri, dan lingkungan. Mendukung Pembangunan Nasional, pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan agenda prioritas nasional Asta Cita.

Maka fokus riset prioritas nasional 2026, dimana pendanaannya yang bersumber dari Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), diarahkan untuk menjawab permasalahan dan tantangan nasional, sejalan dengan Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) 2017-2045. Yakni meliputi bidang Kecerdasan Buatan (AI), Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT), serta Otomasi, Energi baru dan terbarukan, Teknologi pangan dan Kesehatan, Transportasi dan infrastruktur, Material maju dan teknologi nano, serta Isu-isu kearifan lokal yang mencerminkan nilai dan sistem pengetahuan yang tumbuh di masyarakat. (*)

By Redaksi