Dirjen Sains dan Teknologi Terbitkan Juknis Akreditasi Jurnal Ilmiah terbaru

News.lppm.umuslim.ac.id (16/8/2026)

Informasi dari kepala LPPM Universitas Almuslim Bireuen, Dr drh Yusrizal Akmal M.Si, menyatakan hal ini yang ditunggu semua pengelola jurnal, tidak terkecuali di lingkungan perguruan tinggi. Khususnya prihal pedoman dan teknis bagi pengajuan usulan dan proses penilaian akreditasi jurnal ilmiah.

Keputusan yang diteken Dirjen, doktor bidang Religious Studies dari University of California-Santa Barbara (UCSB), Amerika ini, memuat paradigma pengelolaan dan penerbitan jurnal secara elektronik dan pengindeksan jurnal serta pengukuran metrik kinerja jurnal.

Yang katanya, perlu diikuti oleh peraturan kebijakan yang mendukung pemeringkatan, penghargaan, dan sanksi terkait jurnal ilmiah melalui proses akreditasi jurnal ilmiah dan/atau digunakan dalam proses penilaian angka kredit bagi periset/dosen.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Yusrizal, menambahkan, bagi pengelolaan jurnal ilmiah di Universitas Almuslim perlu memperhatikan pentingnya pengindeksan metadata artikel pada jurnal ilmiah yang diterbitkan, sebagai salah satu cara diseminasi global melalui pengindeksan di lembaga pengindeks bereputasi nasional dan internasional.

Memang, Kemendiktisaintek mengakui ada permasalahan utama yang menyebabkan jurnal ilmiah di Indonesia belum dapat terindeks di pengindeks bereputasi, antara lain; visibilitas dan aksesibilitas jurnal ilmiah belum baik karena masih banyak jurnal di Indonesia yang belum menerapkan manajemen jurnal ilmiah secara daring penuh. Juga mungkin standar kelengkapan laman jurnal ilmiah belum memenuhi standar yang diperlukan oleh pengindeks bereputasi.

By Redaksi