News.lppm.umuslim.ac.id (22/08/2026)

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Almuslim Bireuen (LPPM Umuslim) menerbitkan hasil seleksi proposal Program Hibah Penelitian Pertukaran Internasional (IEGP) tahun 2026.
Seleksi ini, menyebut kelayakan proposal Penelitian untuk Kerja Sama Penelitian Internasional antara Universitas Almuslim dan UiTM Malaysia Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2026 lalu oleh tim penilai, sebut Plt Kepala LPPM, Dr. drh. Yusrizal Akmal, M.Si.
Tim penilai itu sendiri masing-masing 1 orang dari Universitas Almuslim dan UiTM Malaysia, yang menetapkan proposal untuk disetujui mengikuti program Kolaborasi Penelitian Internasional antara Universitas Almuslim dan UiTM Malaysia tersebut, tambah Dr Yusrizal.
Rincian hasil seleksi yang disetujui tersebut, yakni: (1) Prof. Madya Dr. Asmalia Che Ahmad (UiTM Malaysia) berjudul “Memberdayakan Usaha Mikro Lokal di Aceh Pascabencana: Kerangka Kerja E-Commerce dan Literasi Digital Berbiaya Rendah”, (2) Dr. Nor Nazida binti Awang (UiTM Malaysia) dengan judul “Mengembangkan dan Mengevaluasi Program Pemulihan Kewirausahaan Digital Aceh (ADERP): Model Pelatihan Kewirausahaan Digital dan E-Marketing Berbasis Masyarakat”, (3) Dr. Imam Muslem R, M.Kom (Universitas Almuslim), berjudul “EquiCare-Aceh: Penjadwalan Multimodal yang Adil dan Tangguh terhadap Gangguan untuk Tim Kesehatan Bergerak Multispesialisasi bagi Masyarakat di Daerah Terpencil”, dan (4) Dr. Rahmi Hayati, M.Pd (Universitas Almuslim) bertemakan “Membangun Ketangguhan Bencana melalui Pendidikan Matematika Kontekstual: Studi Kolaborasi Internasional yang Mengintegrasikan Kearifan Lokal dan Pembangunan Berkelanjutan”.
Kepada para peneliti yang proposalnya terpilih, harus mengikuti syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam program IEGP tersebut, yakni: 1). Para pelamar yang terpilih wajib melaksanakan penelitian sesuai dengan proposal yang telah dinilai dan disetujui. 2). Peneliti Utama bertanggung jawab atas pelaksanaan penelitian, penggunaan dana, pencapaian luaran penelitian, serta penyampaian laporan sesuai dengan ketentuan program. 3). Tim peneliti wajib melaksanakan kegiatan penelitian kolaboratif sesuai dengan kesepakatan antara Universitas Almuslim dan UiTM Malaysia. 4). Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan penelitian, pendanaan, luaran penelitian, pelaporan, dan administrasi akan disampaikan oleh LPPM Universitas Almuslim yang berkoordinasi dengan UiTM Malaysia. 5). Proposal yang terpilih akan menjadi dasar pelaksanaan Program Kolaborasi Penelitian Internasional Tahun Anggaran 2026.
Atas nama Universitas Almuslim, kami mengucapkan selamat kepada seluruh pelamar yang proposalnya telah terpilih. Pencapaian ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi penelitian internasional, meningkatkan kualitas dan rekognisi publikasi ilmiah, serta menghasilkan luaran penelitian yang berkontribusi pada kemajuan ilmu pengetahuan dan pengembangan masyarakat, pungkas Dr. Yusrizal.
Download Hasil Seleksi . . .


