News.lppm.umuslim.ac.id – Bireuen (Senin, 26 Februari 2024)
Rektor Universitas Almuslim Bireuen, Dr Marwan M.Pd, mengapresiasi dan berkeinginan memberi reward atas kinerja dosen. Salam satunya meningkatknya Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) para Dosen di lingkungan Universitas Almuslim (Umuslim), demikian disampaikan ketua Sentra HKI Umuslim Ibu Dr. Ir. Sitti Zubaidah, S.Pt., S.Ag., MM., IPM., ASEAN Eng, Senin (26/2/2024).
“Ya, atas nama pimpinan saya apresiasi dan mengucapkan penghargaan kepada para dosen yang telah berkinerja baik, baik dalam menghasilkan karya, produk, penelitian dan aksi langsung ke masyarakat”, demikian kata Sitti Zubaidah menirukan apa yang disampaikan rektor.
Hal ini tampak dengan meningkatnya pendaftaran Invensi dilakukan Sivitas Akademika Umuslim, khsususnya dosen di Sentra Inovasi dan HaKI Umuslim, dikarenakan pentingnya menjaga karya cipta yang telah dilakukan agar tidak diambil oleh orang lain, ujar Sitti Zubaidah
Meningkatnya invensi Sivitas Akademisi Umuslim ini perlu dilindungi secara hukum guna melindungi reputasi, mendorong dan menghargai setiap inovasi serta penciptaan dan mencegah adanya duplikasi Invensi Civitas Akademika Umuslim dari pihak lain.
Sebagai bentuk perlindungan hukum akademisi Umuslim Dosen dan Mahasiswa terhadap hasil cipta karya dimiliki dalam bentuk perorangan ataupun tim memiliki nilai ekonomis terkandung dalamnya.
Menurut Rektor Umuslim Dr. Marwan, M.Pd, “Perlindungan aneka invensi yang telah terdaftar di Sentra Inovasi dan HKI Umuslim merupakan salah satu bentuk apresiasi Umuslim dalam meningkatkan dan menjaga kualitas Sumber Daya Manusia lingkup Universitas Almuslim.” jelasnya.
Rektor Umuslim berharap kepada semua sivitas akademika di semua Fakultas dan Pascasarjana agar dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan di Sentra Pengembangan Inovasi dan HKI pemotongan biaya pendaftaran 50% dari yang tertera di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia.
Berbagai Invensi diperoleh sivitas Akademika Umuslim antara lain 105 lembar Sertifikat Elektronik Hak Kekayaan Intelektual telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Indonesia.
Invensi ada berbentuk Buku, Komik, Booklet, Artikel, Lagu, Modul, Poster, Rekaman Video, Suara dan Bunyi, Film Bercerita, Alat Peraga, Sketsa, dan Tari Sendra melalui Sentra Pengembangan Inovasi dan HKI Umuslim. Perolehan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual ini atas kerjasama seluruh sivitas akademika mulai tingkat Universitas, Fakultas dan Program Studi.@