Universitas Almuslim Memperoleh Bantuan Pembentukan ULD Tahun 2026 Dari Kemdiktisaintek

News.lppm.umuslim.ac.id. (21-5-2026)

Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi telah mengumumkan perguruan tinggi penerima bantuan dari Program Pembentukan dan Penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Perguruan Tinggi Tahun 2026, Rabu (20-5-2026).

Berdasarkan Surat keputusan nomor 1727/DST/B2/DT.00.03/2026 tertanggal 20 Mei 2026 yang dikeluarkan Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdiktisaintek, Dr. Beny Bandanadjaja, S.T., M.T terdapat 39 PTN/PTS di Indonesia sebagai penerima bantuan dengan kategori-1 (Pembentukan ULD), dan 28 lainnya dengan kategori-2 (Penguatan ULD).

Universitas Almuslim, berdasarkan pengusulan proposal yang diajukan oleh Dr. Hera Yanti, M.Psi dan Tim, memenangkan bantuan pada kategori-1 yakni pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di kampus Wakaf Umuslim tahun 2026 ini.

Hal tersebut, dinyatakan oleh Rektor, Dr. Marwan, M.Pd tadi malam via WA, pada redaksi.

Alhamdulillah, usulan tim kampus dalam pembentukan ULD, yang ditawari oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdiktisaintek, pada Februari 2026 lalu, mendapat respon positif” ujar Rektor.

Kita memenangkan sebagai penerima bantuan untuk kategori pembentukan ULD dari sejumlah 57 PTN/PTS yang diumumkan sebagai penerima bantuan.  Baik untuk kategori pembentukan, maupun penguatan Unit Layanan Disabilitas tersebut.

Ketua Tim, Dr. Hera Yanti, membenarkan informasi tersebut.

Kita ikut mengajukan proposal pembentukasn ULD di kampus Almuslim pada tanggal 1 April 2026 lalu, dengan nilai pengajuan sekitar 30 juta”, sebut Hera.

Program ini, tambah Dr Hera, sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, perguruan tinggi didorong untuk membentuk Unit Layanan Disabilitas sebagai pusat layanan yang memberikan dukungan akademik dan non-akademik bagi mahasiswa disabilitas.

ULD berperan dalam penyediaan layanan aksesibilitas, pendampingan belajar, advokasi, serta penguatan budaya inklusif di lingkungan kampus.

Universitas Almuslim merupakan salah satu perguruan tinggi swasta di Aceh yang memenangkan dan memperoleh bantuan ini. Tentu dengan penilaian bahwa memiliki karakteristik unik sebagai kampus berbasis wakaf, dan memiliki mahasiswa yang tergolong cacat (disabilitas).

Kami mencatat, ada 5 mahasiswa, yakni M. Alwan F (Fisik), Husnul Khatimah (Sensori), Sinta Mahara (Sensori; mata-telinga), Winni Rizkan Sara (Fisik) dan M. Ibnu Fatih Riski (Fisik)

Dan keberadaan kampus kami tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan tinggi, tetapi juga sebagai manifestasi nilai-nilai filantropi Islam dalam melayani dan endukung pembangunan sumber daya manusia, khususnya melalui sektor pendidikan yang menyediakan akses pendidikan tinggi yang inklusif dan berkelanjutan, pungkas Dr Hera Yanti. (#)

By Redaksi