Kegiatan pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu kegiatan pada tri darma perguruan tinggi. Selama ini, kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan dosen secara mandiri, atau kegiatan yang didanai oleh DRPM. Namun, belum ada kegiatan yang dilakukan berdasarkan permintaan dari perangkat desa berdasarkan kebutuhan masyarakat. Padahal. Keberadaan Universitas Almuslim di tengah-tengah kemukiman Matangglumpang Baro, sangat diharapkan oleh masyarakat dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakt sekitar. Selain itu, dengan disahkannya UU Desa tahun 2014 dan pengalokasian dana yang bisa dikelola oleh desa, memungkinkan desa untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, terkadang hambatan yang ditemui adalah tidak adanya tenaga ahli yang mampu mengarahkan atau member saran-saran professional terhadap kegiatan uang sedang dijalankan. Oleh karena itu kerjasama anatar pihak universitas dan masyarakat dapat menjembatani hal-hal tersebut dan memberikan manfaat baik kepada masyarakat, juga kepada pihak universitas Almuslim.