News.lppm,umuslim.ac.id – Bireuen (17/10/2024)
Pagi hingga siang ini (Kamis, 17/10/2024), LPPM Universitas Almuslim (Umuslim) dikunjungi Tim LLDikti Wilayah XIII Aceh dalam rangka kegiatan Evaluasi dan Monitoring (Monev) pelaporan Hibah Penelitian dan PkM yang dilaksanakan dosen Universitas Almuslim tahun 2024.
Tim yang dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Kepegawaian dan Karir LLDikti XIII, M. Jakfar, S.K.M., M.Si diterima oleh Wakil Rektor-I Umuslim, Prof. Dr. Halus Satriawan, S.P., M.Si, dan Ketua LPPM, Dr Alfi Syahrin, M.Pd. di ruang pertemuan LPPM kampus tersebut.
Ketua Tim Monev, mengucapkan selamat dan sukses atas prestasi dosen-dosen dan sivitas akademika yang telah mampu memenangkan 42 proposal Hibah tahun 2024, yang disponsori Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Kemendikbud Ristek. Baik skema proposal penelitian dan PkM, sebut Jakfar.
M. Jakfar yang di dampingi anggota Tim, Wulida Putra Rahmatillah, SE, Joko Mulianto, A.Md dan Kadri, S. Pd menyatakan: “Untuk itu juga harus mampu menyelesaikan laporannya, dan menghasilkan keluaran sesuai ketentuan dalam skema penelitian dan PkM yang disepakati”.
Sebelumnya, Wakil Rektor Prof Dr Halus juga melaporkan bahwa semua hasil kegiatan dan pelaporan penelitian dan PkM dosen telah dilakukan Monev secara internal. Dan kami sudah mendapat masukan dari LPPM Umuslim dan Tim peneliti bahwa secara umum telah melaksanakan, sesuai ketentuan DRTPM.
Juga, tambah Prof Halus, hampir semua peneliti telah mengeluarkan keluaran (output) penelitian mereka, dengan melakukan submit artikel ilmiah ke jurnal yang ditargetkan, yaitu jurnal internasional bereputasi dan jurnal terakreditasi SINTA.
Ketua LPPM dalam laporannya, mereview bahwa ada sejumlah 39 judul hibah penelitian, baik Penelitian Fundamental Reguler (PF-R), Penelitian Kerjasama Dalam Negeri (PK-DN), Penelitian Tesis Magister (PTM): dan Penelitian Dosen Pemula (PDP), semua telah menuntaskan agendanya. Sementara 4 judul PkM bidang Sosial Humaniora juga telah melaporkan kemajuan akhir, rinci Dr. Alfi.
Beberapa hasil temuan dan sekaligus masukan yang baik dari Tim Monev LLDikti XIII, ujar Alfi (sambal menunjukkan berita acara Monev), menunjukkan hasil yang baik, dengan beberapa catatan.
Ketua LPPM ini, antara lain menyatakan, dari aspek kelembagaan, masukkannya agar pada personal Pengelola dilengkapi tugas rinciannya masing-masing, disamping itu bahwa kontrak turunan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dibuat dari Perguruan Tinggi kepada Pelaksana hibah.
Terdapat juga beberapa hasil pelaporan yang harus dilengkapi dokumennya, yakni agar dalam laporan penggunaan anggaran antara RAB dengan realisasi harus sinkron. Jangan terjadi laporan penggunaan anggaran kurang dari RAB, dan atau Realisasi anggaran 80% melebihi dari RAB 80%. Dipastikan semua penggunaan dana dilengkapi bukti kuitansi atau sejenisnya, sebut Ketua Tim LLDikti M. Jakfar.
Jakfar juga mengingatkan, agar tidak terjadi submit artikel pada Jurnal yang ridak sesuai dengan yang tertulis atau dijanjikan dalam proposal, apalagi yang predator.
Adapun rekomendasi Tim dalam pelaksanaan monev ini, agar semua tim peneliti memastikan “Penyusunan laporan penggunaan dana dengan jelas dan lengkap, dan Penggunaan dana tersebut secara optimal sesuai dengan RAB hingga capaian/luaran. pungkas M. Jakfar@Wk#.