[21/11/20. LPPM Umuslim] Potensi wisata yang dimiliki Kabupaten Bener Meriah seharusnya bisa menjadi andalan untuk mengangkat taraf hidup masyarakat setempat. Sektor pariwisata bisa menjadi sektor penopang pendapatan daerah di luar dari pada pajak. Kabupaten Bener Meriah sendiri memiliki segudang potensi bisnis pariwisata yang menguntungkan untuk bisa diangkat menjadi komoditas dan dipoles dengan manajemen strategi yang tepat untuk menjadi tujuan destinasi wisata. Namun sektor pariwisata akhir-akhir ini menjadi lesu akibat wabah Covid-19 yang sedang melanda wilayah Indonesia.
Hal ini mengugah terbentuknya kolaborasi tim dosen dari FKIP, FISIP dan mahasiswa Universitas Almuslim dosen untuk melakukan Bimtek strategi pengembangan destinasi wisata daerah di tengah Covid-19 di kawasan wisata Pentago Garden Bener Meriah, Dalam kegiatan ini Iskandar sebagai ketua tim memaparkan upaya-upaya dalam hal memperbaiki sektor pariwisata di Kabupaten Bener Meriah yang saat ini sedang dalam kondisi kurang baik selama beberapa bulan terakhir. Sebaik apapun potensi destinasi wisata jika pelaku usaha pariwisatanya tidak siap dengan ilmu manajemen pariwisata, maka bisa dipastikan kegiatan pariwisata itu tak akan berlangsung lama. Termasuk dalam hal ini adalah strategi pemasaran yang tepat untuk mengangkat angka kunjungan. Perlu diberikan pelatihan manajemen pariwisata yang sesuai dengan karakteristik desa.
Selanjutnya menurut anggota tim pengabdian, Jamaluddin pengembangan destinasi pariwisata haruslah bertujuan costumer-centric strategy yang mencakup tiga hal. Pertama. customer satisfaction di mana wisatawan puas dengan destinasi wisata yang kita tawarkan. Kedua customer retention/ royalty di mana wisatawan berkunjung kembak dan loyal dengan destinasi wisata kita. Ketiga, customer advocacy dimana wisatawan merekomendasikan destinasi wisata kita kepada wisatawan lain. Jika melemahnya sektor pariwisata disebut sebagai dampak dari, mewabahnya virus corona dalam beberapa bulan terakhir, maka beberapa hal yang perlu dilakukan untuk membangkitkan kembali pariwitsata pasca Covid-19.
Perlu adanya peran Pemerintah Daerah untuk membangun potensi destinasi wisata yang ada di daerahnya baik, melalui dinas-dinas terkait, regulasi, perijinan, pajak dan sebagainya, sehingga secara hirarkis adminitstratif dsetinasi wisata berada di bawah pembinaan dan tanggung jawab Pemerintah Daerah baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi.