News.lppm.umuslim.ac.id. Bireuen (Rabu, 5/11/2025).

Rektor Universitas Almuslim Bireuen (Umuslim), Dr Marwan MPd, kemarin (Selasa, 4-11-2025) membuka sekaligus memberi arahan khusus dalam acara Refreshment Auditor di ruang Seminar Kampus tersebut.
Menurut informasi yang dikabarkan Humas Umuslim via website https://umuslim.ac.id kegiatan yang diselenggarakan Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Almuslim tersebut, meningkatkan Audit Mutu Internal (AMI) dan merupakan periode atau Siklus ke-IX di tahun Akademik 2024/2025.
Rektor, yang didampingi juga Warek I, Hakim Muttaqim, B.Soc.Sc., S.H., M.Ec.Dev, sangat mengapresiasi kegiatan ini. Karena dengan memberi bekal dalam acara Refreshment Auditor ini dapat kiranya memperkuat pemahaman para auditor internal terhadap prinsip, prosedur, serta kode etik dalam pelaksanaan audit mutu berbasis Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), ujar Dr Marwan.
Saya sudah dapatkan laporan dari Kepala BPM, bahwa AMI kali ini difokuskan pada Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT), tambah Rektor.
Oleh karenanya, ke depan kita perlu mempertajam dan menpertegas lagi bahwa hasil AMI harus menghasilkan tindak lanjut nyata, bukan sekadar laporan administratif, harap Doktor Manajemen Administrasi Pendidikan ini.
Dari, keterangan lain, reporter sempat berbincang dengan Rektor. Beliau menyatakan, baru-baru ini pemerintah melalai kemendiktisaintek telah merevisi peraturan mengenai mutu Pendidikan tinggi.
Dr Marwan menyatakan, aturan yang dimaksud adalah Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 yang menggantikan Permendikbudristek Nomor 53/2023. Tujuannya, sebut Rektor, untuk memperkuat sistem penjaminan mutu agar lebih adaptif, transparan, dan berkelanjutan, serta menyelaraskan standar pendidikan tinggi nasional dengan standar internasional, pungkasnya.

Kepala BPM Umuslim, Dr. Rahmawati, S.Si., M.Pd., dalam keterangannya, menyebutkan; “Sesuai arahan Rektor, insya Allah hasil AMI harus menjadi sesuatu dalam bentuk produk nyata. Yakni apa yang dipersiapkan dan hasil kenyataan di lapangan. Sehingga nantinya bisa diketahui kebutuhan dan langkah pengembangan universitas”.
Kita harus lakukan pemantapan dengan hasil audit tersebut. termasuk perlunya audit terhadap LPPM, Kantor Urusan Internasional (KUI), Kegiatan rutin Apel bulanan, pelaksanaan KKM, program RPL di beberapa program studi, urainya Dr Rahmawati, mengutip apa yang disampaikan Rektor Umuslim.
Seperti yang kita harapkan, tambah Kepala BPM, budaya mutu adalah tanggung jawab kolektif seluruh sivitas akademika. Maka Audit Mutu Internal (AMI) memiliki empat tujuan utama, yaitu: memastikan bahwa Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) memenuhi standar dan regulasi yang berlaku; mengidentifikasi peluang perbaikan di setiap unit kerja; mengevaluasi efektivitas penerapan SPMI; serta memastikan sistem manajemen universitas berjalan sesuai dengan sasaran dan tujuan institusi, ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menguraikan bahwa temuan audit pada dasarnya dapat dikategorikan menjadi empat jenis, yakni: (1) Pelaksanaan standar yang telah mencapai standar perguruan tinggi, (2) Pelaksanaan yang melampaui standar, (3) Pelaksanaan yang belum mencapai standar, dan dan (4) Pelaksanaan yang menyimpang dari standar, pungkas Dr. Rahmawati.
Kegiatan yang dipandu oleh Misnawati, MPd, CIIQA, di ikuti sejumlah 15 orang, dari anggota BPM, SPMI Universitas dan Fakultas#

