Masyarakat Desa Seuneubok Aceh memanfaatkan buah sukun dan buah pisang hanya sebagai gorengan saja, masyarakat tersebut belum dapat mengolah bahan baku kulit pisang dan buah sukun sebagai makanan yang mempunyai nilai ekonomi tinggi, bahkan banyak pedagang gorengan yang membuang kulit pisang begitu saja sehingga menjadi limbah yang berbau tidak sedap dan dapat mencermarkan lingkungan penduduk, masyarakat belum mengetahui bahwa kulit pisang dapat dimanfaatkan sebagai bahan dasar untuk membuat selai, dan sukun selain untuk gorengan.
Temyata buah sukun dapat dijadikan sebagai bahan dasar untuk membuat bola. Desa Seuneubok Aceh merupakan salah satu desa yang terdapat di Kabupaten Bireuen yang berpenduduk sekitar seribu enam puluh satu jiwa dan mayoritas memiliki mata pencaharian berkebun dan bertani, dapat dikatakan bahwa masyarakat desa Seuneubok Aceh termasuk golongan ekonomi menengah ke bawah.
Pelaksanaan pengolahan kulit pisang dan buah sukun untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa Seunebok Aceh dilaksanakan pada tanggal 12-15 September 2017. Hasil praktik dan luaran yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah dapat mengembangkan kreatifitas masyarakat dalam mengolah buah sukun dan limbah kulit pisang agar semakin inovatif dalam bersaing dengan produk sejenis yang ada dipasaran. Pengolahan buah sukun dan limbah kulit pisang oleh masyarakat desa Seuneubok Aceh akan dipublikasikan melalui brosur, dan media sosial agar masyarakat umum dapat mengenal produk pangan ini