Terasi atau belacan adalah salah satu bumbu masakan yang berasal dari hasil fermentasi ikan atau udang. Terasi memiliki rasa sedikit asin dan gurih dengan warna yang bervariasi, sesuai dengan bahan mentah yang digunakan serta memiliki tekstur seperti pasta dan berbau tajam. Usaha terasi banyak dilakukan oleh masyarakat pesisir yang memiliki hasil laut melimpah, sesuai dengan bahan dasarnya yaitu ikan dan udang. Salah satu usaha terasi yang ada di daerah Aceh adalah usaha terasi milik UKM Camar Laut yang berada di Gampong Kuala Pusong Kapal, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Proses pembuatan terasi dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu: 1) penangkapan udang (rebon); 2) Penyortiran udang (rebon); 3) Pembersihan udang (rebon) dengan cara dicuci; 4) Pencampuran garam dan pemeraman 1-7 hari; 5) Penjemuran setengah kering; 6) proses penghalusan udang (rebon) dengan cara ditumbuk; 7) proses pemeraman selama 2-4 hari; 8) proses penjemuran kembali; 9)Proses pemeraman kembali; 10) Proses pencetakan; 11) proses penjemuran kembali; 12) terasi sudah dapat dijual. Berdasarkan hasil pengamatan dan wawancara yang dilakukan oleh tim pengabdian masyarakat yang terdiri atas Rhindira Humairani Z., M.Si., Rahmawati, M.Pd., Zara Yunizar, M. Kom., Dewi Maritalia, M.Kes., dan Ernawita, M.Sc. yang dilaksanakan pada tanggal 18-20 Juni 2019 didapatkan hasil bahwa: 1) Proses pengolahan yang selama ini dilakukan masih belum sesuai GMP; 2) Peralatan yang digunakan masih belum sesuai GMP; 3) adanya keinginan kelompok Camar Laut untuk mendapatkan izin PIRT, dan masih terganjal oleh persyaratan, salah satunya masih belum adanya system GMP dalam proses pengolahan; 4) masih rendahnya pengetahuan anggota kelompok UKM Camar Laut tentang system GMP dalam proses pengolahan terasi. Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan anggota kelompok UKM Camar Laut tentang system GMP dalam proses pengolahan terasi serta untuk kedepannya dapat diterapkan untuk memenuhi syarat mendapatkan izin PIRT. Beberapa materi yang diberikan dalam kegiatan ini adalah: 1) pentingnya system GMP dalam proses produksi; 2) ruang lingkup GMP; 3)pentingnya system GMP dalam proses pengolahan terasi; 4) GMP dalam proses pengolahan terasi. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas terasi yang dihasilkan kedepannya dengan adanya penerapan GMP dalam proses pengolahan terasi.